Humas HPI IAIN Parepare – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare, sukses melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema "Sosialisasi Pemanfaatan Platform Digital sebagai Langkah Preventif terhadap Tindakan Perundungan di Lingkungan Sekolah." Acara yang berlangsung di Madrasah Aliyah DDI Lil Banat pada Kamis (28/11/2024), ini dihadiri oleh 35 siswi yang dengan antusias mengikuti setiap sesi.
Ustadzah Rasna, dosen Program Studi Hukum Pidana Islam, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi menarik dan mendalam mengenai definisi bullying, jenis-jenisnya seperti fisik, verbal, sosial, dan siber, serta dampaknya terhadap korban. Tidak hanya itu, ia juga mengaitkan pembahasan dengan perspektif Islam, menjelaskan istilah-istilah seperti istihzan’, ghibah, dan namimmah, yang menunjukkan bahwa perundungan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai-nilai agama. "Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya, agar mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," ujar Ustadzah Rasna.
Para siswi memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Fitriani menyebutkan bahwa materi yang disampaikan sangat mudah dipahami dan menarik. "Pematerinya bagus sekali, kami jadi lebih mudah mengerti karena materinya dijelaskan dengan santai tetapi jelas," ujarnya. Kamila Zahra mengungkapkan kegembiraannya karena kegiatan ini tidak hanya edukatif tetapi juga menyenangkan. "Kegiatan ini seru karena tidak hanya memberikan materi, tetapi ada video interaktif dan sesi tanya jawab yang membuat suasana lebih hidup," katanya. Auliah menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui ada empat jenis bullying, yang menurutnya sangat penting untuk dikenali agar bisa mencegah terjadinya perundungan di sekitar. "Ini pengalaman baru buat saya. Sekarang saya tahu kalau perundungan itu ada banyak jenisnya, dan saya bisa membantu teman-teman lain untuk tidak melakukannya," ungkapnya. Saskia, dengan penuh antusias, merasa sangat beruntung mendapat pengetahuan baru, terutama terkait istilah-istilah perundungan dalam Islam. "Saya baru tahu kalau istilah seperti istihzan’, ghibah, dan namimmah itu juga termasuk perundungan dalam Islam. Ini sangat membuka mata saya," katanya.
Pihak madrasah pun memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Salah satu perwakilan dari MA DDI Lil Banat mengungkapkan bahwa tema ini sangat menarik dan relevan dengan situasi saat ini. "Meskipun kami berada di pesantren dengan akses gawai yang terbatas, tetap saja perundungan, termasuk siber, bisa terjadi. Dengan adanya kegiatan ini, anak-anak kami bisa lebih memahami dan mengantisipasi masalah tersebut di masa depan. Terima kasih kepada IAIN Parepare atas inisiatif luar biasanya," ucapnya.
Dengan antusiasme para peserta dan dukungan penuh dari pihak sekolah, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan. Program serupa direncanakan untuk terus dilakukan di sekolah-sekolah lain di wilayah Parepare.
Reporter : MIS, ZA