FAKSHI – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam kembali menunjukkan komitmen nyata dalam kancah riset nasional. Tepat pada hari ini, Senin (15/06/2026), sebanyak 8 tim riset interdisipliner Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam secara resmi melakukan submisi (submit) proposal penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah besar ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis fakultas dalam memperkuat hilirisasi riset berbasis integrasi keilmuan hukum Islam dan sains.
Proses submisi massal ini dikawal ketat dengan pendampingan langsung dari para Ketua Program Studi (Prodi) serta Tim Riset Interdisipliner Fakultas. Kehadiran para pimpinan prodi ini guna memastikan bahwa setiap substansi penelitian yang diajukan telah memenuhi standar kualitas dan metodologi yang rigid.
Dari total 8 tim yang berpartisipasi, sebaran kelompok riset terbagi secara proporsional ke dalam beberapa fokus lini keilmuan, yaitu:
- Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam: 1 tim riset utama tingkat fakultas, yang dibimbing secara khusus dan langsung oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik.
- Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES): 1 tim riset dengan fokus kajian regulasi keuangan kontemporer dan ekonomi syariah.
- Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI): 2 tim riset yang membedah dinamika hukum keluarga di era modern.
- Prodi Hukum Pidana Islam (HPI): 2 tim riset dengan pendekatan komparatif hukum pidana positif dan fiqh jinayah.
- Prodi Hukum Tata Negara (HTN): 2 tim riset yang mendalami kajian fiqh siyasah dan hukum ketatanegaraan.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam menegaskan bahwa keterlibatan tim riset interdisipliner ini sangat krusial. Pendekatan lintas disiplin ilmu dinilai menjadi kunci utama agar hasil penelitian dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam tidak hanya menjadi tumpukan teks akademis, tetapi mampu memberikan solusi konkret bagi regulasi dan problematika hukum di tengah masyarakat.
Melalui submisi ke BRIN ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam berharap dapat terus mendorong para dosen dan peneliti untuk menghasilkan luaran ilmiah bereputasi tinggi, sekaligus memperkokoh posisi fakultas sebagai kiblat utama pengembangan riset hukum Islam yang integratif dan solutif .
Selain membidik pendanaan riset dari BRIN, program kerja kolaboratif ini juga ditargetkan mampu melahirkan luaran ilmiah yang berdampak luas. Setiap tim diproyeksikan untuk mengonversi hasil penelitian mereka menjadi artikel ilmiah yang menembus jurnal internasional bereputasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga naskah kebijakan (policy brief) yang dapat disumbangkan langsung kepada pemerintah.
Komitmen ini sekaligus menjadi stimulus bagi para dosen di lingkungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam untuk terus aktif mendobrak sekat-sekat keilmuan tradisional. Melalui iklim riset yang kompetitif dan integratif ini, fakultas optimistis dapat melahirkan inovasi hukum yang tidak hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga berkontribusi dalam menjawab tantangan global.
Pacu Mutu Akademik, Fakultas Syariah Resmi Submit 8 Proposal Riset Interdisipliner ke BRIN